
Pilkada DKI Jakarta berpotensi menjadi ajang pertarungan kotak kosong. Narasi ini pun menjadi perbincangan hangat di publik. Sementara itu, diam-diam, calon perseorangan yang sebelumnya dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU, kini memasuki tahap verifikasi faktual kedua.
Diam-diam, calon perseorangan itu dinyatakan lolos verifikasi, sebagaimana dilansir dari salah satu portal media daring. Menurut Kepala Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto telah memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan pendaftaran. Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi faktual tahap kedua.
Dody menyatakan, dari 933.040 pendukung yang diajukan Dharma-Kun, sebanyak 826.766 di antaranya memenuhi syarat. “Verifikasi faktual tahap kedua dilakukan selama sebelas hari, mulai Sabtu, 3 Agustus hingga 14 Agustus 2024,” kata Dody kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 5 Agustus 2024.
Sebelumnya, KPUD DKI Jakarta telah menyatakan pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto tidak lolos verifikasi. Seperti dikutip detik.com pada 19 Juni 2024, disebutkan bahwa KPUD DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administratif tahap pertama terhadap dokumen pendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
KPUD DKI Jakarta menyatakan dokumen verifikasi pasangan ini tidak memenuhi syarat. “Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan MS tersebut masih kurang dari ketentuan minimal yang ditetapkan yakni 618.968 orang.
Dengan demikian, status verifikasi administrasi pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat,โ kata Kepala Bagian Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, dalam keterangannya, Rabu, 19 Juni 2024.
Namun, tiba-tiba KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos ke verifikasi faktual tahap kedua. Publik tidak memantau proses tersebut dan media tidak gencar memberitakan proses verifikasi calon perseorangan yang dilakukan KPU DKI Jakarta.
Publik curiga. Ada dugaan operasi senyap yang melibatkan kekuatan politik tertentu untuk meloloskan calon perseorangan tersebut. Diloloskannya Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon perseorangan di Pilgub DKI Jakarta otomatis menepis kemungkinan terjadinya kontestasi melawan kotak kosong.
Publik disibukkan dengan isu KIM Plus versus kotak kosong, sementara proses calon independen terus berlanjut. Diduga ada tangan tak kasat mata yang tengah mengatur skenario agar Pilkada DKI Jakarta tidak menjadi ajang kontes kotak kosong.
Skenario ini melibatkan kekuatan politik tertentu yang ingin mengamankan kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung rezim penguasa, dengan mengkooptasi partai politik dan secara diam-diam meloloskan calon independen, sehingga semakin menguatkan anggapan bahwa Pilkada DKI Jakarta dikuasai oleh kekuatan politik tertentu.
Leave a Reply